Lowongan Pekerjaan: Jusuf Kalla Peringatkan Buruh China Ikuti Aturan Indonesia - Warta Kota
WARTA KOTA, PALMERAH— Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menegaskan buruh kasar atau unskilled worker asing tidak boleh sembarangan masuk ke Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada eksodus besar-besaran atas tenaga kasar dari China.
" Ada aturannya tentang buruh itu. Kalau tidak sesuai keahliannya, pasti tidak boleh. Katakan lah buruh bangunan datang, tidak lah itu," kata Jusuf Kalla kepasa wartawan di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Senin, (31/8/2015).
Soal banyaknya pekerja kasar asal China yang tersebar di sejumlah proyek, Jusuf Kalla mengingatkan bahwa pekerja pekerja tersebut harus tunduk pada aturan soal Tenaga kerja Asing (TKA).
"Harus ada kemampuannya. Kalau buruh bangunan, buruh biasa, tentu tidak masuk ketentuan," ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Duta Besar China untuk Indonesia, Xie Feng, mengatakan bila negaranya memenangkan tender kereta cepat Jakarta - Bandung, akan ada 40 ribu lowongan pekerjaan.
Ia mengakui akan memboyong sejumlah tenaga kerja, namun ia belum bisa memastikan posisi para pekerja tersebut.
Menteri Kordinator (Menko) Kemaritiman, Rizal Ramli sudah angkat bicara soal hal tersebut. Ia meminta pemerintah untuk memperhatikan para pekerja lokal.
Sementera itu Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakhiri seperti yang dikutip bdari setkab.go.id. menyebut regulasi soal Tenaga Kerja Asing (TKA) sudah sudah atur lebih ketat, melakui Permenaker nomor 16 tahun 2015.
Seperti diberitakan saat ini banyak buruh dari China yang bekerja di sejumlah proyek investasi dari negeri tersebut. Tahun ini sedikitnya 25.000 orang buruh China telah bekerja di sejumlah perusahaan di Indonesia, tidak hanya sebagai tenaga ahli, tetapi juga buruh kelas bawah. Jumlah penangguran di Indonesia saat ini sekitar 7,5 juta orang.
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at http://ift.tt/jcXqJW.
Put the internet to work for you.
Comments
Post a Comment