Lowongan Pekerjaan: JK Tegaskan Pekerja Kasar Asing Dilarang Masuk Indonesia - Tribunnews
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) menegaskan buruh kasar atau tenaga kerja asing tidak memiliki skill dilarang masuk ke Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada eksodus besar-besaran atas tenaga kasar dari China.
"Ada aturannya tentang buruh itu. Kalau tidak sesuai keahliannya, pasti tidak boleh. Katakan buruh bangunan datang, tidaklah itu," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Senin, (31/8/2015).
Soal banyaknya pekerja kasar asal China yang tersebar di sejumlah proyek, Jusuf Kalla mengingatkan bahwa para pekerja tersebut harus tunduk pada aturan soal Tenaga kerja Asing (TKA).
"Harus ada kemampuannya. Kalau buruh bangunan, buruh biasa, tentu tidak masuk ketentuan," ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Duta Besar China untuk Indonesia, Xie Feng, mengatakan bila negaranya memenangkan tender kereta cepat Jakarta - Bandung, akan ada 40 ribu lowongan pekerjaan.
Ia mengakui akan memboyong sejumlah tenaga kerja, namun ia belum bisa memastikan posisi para pekerja tersebut.
Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman, Rizal Ramli sudah angkat bicara soal hal tersebut. Ia meminta pemerintah untuk memperhatikan para pekerja lokal.
Sementera itu Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakhiri seperti yang dikutip dari setkab.go.id. menyebut regulasi soal Tenaga Kerja Asing (TKA) sudah sudah diatur lebih ketat, melalui Permenaker nomor 16 tahun 2015.
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at http://ift.tt/jcXqJW.
Put the internet to work for you.
Recommended for you |
Comments
Post a Comment